Cara Migrasi di Rise of Kingdoms Pindah Server Kerajaan

cara migrasi rise of kingdoms


Sobat gamers pasti paham rasanya kalau main Rise of Kingdoms banyak terjadi ketidakseimbangan antar pemain. Ya, seperti inilah realita game PTW (Pay To Win), sehingga banyak yang ingin migrasi di RoK ke server kerajaan lain.

Pada dasarnya alasan kenapa orang mau migrasi atau pindah kerajaan adalah power mereka para pemain F2P (Free to Play alias Gratisan) terbilang rendah dibanding pemain PTW yang membayar untuk beli Gems & item spesifik. 

Update 2022, aturannya sudah berubah total! Silakan baca: Peraturan Migrasi Rise of Kingdoms Terbaru 2022.

Selain itu, ada alasan terbesar lainnya. Yakni pemain di suatu server kerajaan merupakan sultan yang suka merusuh dan menghancurkan kota pemain untuk melemahkan suatu Kingdom kemudian migrasi.

Sehingga ketika City Hall kita masih level 16, banyak musuh yang sudah upgrade CH hingga lv 25. Sebagai pemain gratisan, mau online sekeras apapun sulit mengejar PTW Players, online 24 jam seminggu juga belum tentu maksimal. 

Maka dari itu salah satu mengatasinya yakni dengan migrasi ke kingdom lain yang rata-rata Powernya setara sama akun kita, atau minimal tidak terlalu jauh perbedaannya. 

Pindah Kingdom juga harus teliti, kita mesti buat akun baru di server kerajaan itu untuk melihat seperti apa situasinya, kegiatan dan aktivitas para pemain, apakah sesuai ekspektasi kalian, minimal aman untuk ditempati semua orang tanpa adanya kerusuhan internal.

Lalu bagaimana cara dan syarat peraturan migrasi di Rise of Kingdoms? Berikut kami sampaikan panduannya. 

1. Login ke akun Rise of Kingdoms kalian pada Character Management yang mau dimigrasi. 

2. Buka peta/Map Kingdom, dan klik tombol di pojok kiri bawah berbentuk ikon Castle. 

3. Lalu zoom out tampilan Kingdom hingga terlihat dari atas awan. 

4. Klik logo Globe / Peta Dunia pada posisi kanan bawah untuk memulai migrasi. 

5. Selanjutnya sobat akan diberikan pilihan Kingdom baru mana yang mau ditempati. 

Ada pula syarat utamanya Pasukan tidak boleh Farming dan melakukan pertempuran apapun. Minimal CH buat migrasi itu level 16, harus keluar dari aliansi dimana sobat berada. 

Paling penting yaitu memiliki Passport, untuk peraturan migrasi Rise of Kingdoms yang utama membutuhkan paspor. Inilah sulitnya, untuk mendapatkan passport bisa mengumpulkan Silver Coin dan redeem di Alliance Shop kalian. 

Sedangkan jumlah koin silver yang dibutuhkan sangat banyak yaitu 600,000 Silver tentu butuh waktu lama harus menetap di satu Alliance sebelum lakukan migrasi ke server lainnya. 

Namun kalau sobat mau membeli paspor di Rise of Kingdoms cukup gunakan paket Super Value Bundle "New World" seharga IDR 75.000 sudah termasul 1050 Gems, dan item lain seperti VIP Points sampai Speedup gratis. 

Apabila sobat sudah memiliki paspor dan memenuhi semua persyaratan, tinggal tekan tombol "Migrate / Migrasi" dan game otomatis restart sendiri, serta kalian sudah menempati rumah baru.

Tips: Jika kalian mau imigrasi hanya bisa ke Kingdom yang lebih tua, misal kalian sekarang di kerajaan server #1900 maka hanya bisa ke #1899 atau di bawahnya. Kalau muncul status "Immigration Limited" artinya Kingdom tersebut sedang berpartisipasi di event KvK. 

Demikian panduan cara migrasi di Rise of Kingdoms Lost Crusade, power tidak akan turun atau berkurang setelah sukses pindah server kerajaan pada akun RoK kalian. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel